Senin, 30 November 2015

PANDUAN PEMBUATAN PTK

     Profesionalisme telah menjadi suatu keniscayaan bagi setiap jabatan profesional, termasuk guru. Khusus bagi guru, profesionalisme telah diatur dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pada ketentuan umum butir 1 dinyatakan secara eksplisit bahwa guru merupakan jabatan profesional. 
     Pada ketentuan tersebut dimandatkan bahwa: “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Pada definisi tersebut tercermin peran yang harus dilakukan oleh seorang guru untuk menjaga statusnya sebagai profesional. Peran tersebut adalah memang merupakan karakteristik dasar bagi seorang guru. Namun ketika dalam peran tersebut terdapat atribut profesional maka menuntut guru untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian dengan pekembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya menekankan jabatan profesional guru sebagai proses pengembangan yang berkelanjutan. Dengan cara ini maka upaya peningkatan mutu pendidikan tidak tertinggal dengan kemajuan ilmu pengetahuan serta dinamika kehidupan sosial dan politik serta ekonomi (Wideen, 1996). 
     Menjadi suatu kewajaran jika terjadi penurunan mutu pendidikan, kesalahan tersebut cenderung dialamatkan kepada guru (Townsend dan Gates, 2007). Pentingnya peran guru untuk meningkatkan mutu pendidikan menjadi permasalahan yang selalu masuk ranah kebijakan. Hal ini karena guru menjadi 2 Panduan Program PTK Tingkat Satuan Pendidikan 2015 determinant factor dalam meningkatkan mutu pendidikan baik dalam arti proses maupun hasil, maka upaya peningkatan kompetensi guru harus merupakan proses yang berkelanjutan (Alhumami, 2013). Berdasarkan pada argumentasi ini maka pemaknaan peningkatan kompetensi guru tidak hanya dilakukan melalui pelatihan, tetapi juga melalui kemampuan untuk melakukan eksplorasi terhadap hal-hal baru. Hal baru tersebut tidak hanya sebatas pada metode belajar, melainkan juga pendalaman meteri bahan ajar. Fathurrofiq (2013) guru SMP Al Hikmah Surabaya mengemukakan argumentasi bahwa dengan menulis karya ilmiah akan membuka wawasan guru terhadap hal-hal baru karena dalam penyusunan karya ilmiah tersebut, guru dituntut untuk membaca secara intensif dan ekstensif. Dalam hal ini sumber bacaan yang dimaksud tidak hanya makalah-makalah tetapi juga meliputi buku teks dan artikel yang diterbitkan dalam berbagai jurnal baik yang berbahasa Indonesia maupun berbahasa Inggris. 
     Penyusunan karya tulis ilmiah ternyata merupakan salah satu permasalahan serius yang dihadapi oleh guru pada umumnya. Kurangnya penugasan dalam penyusunan karya tulis ilmiah pada saat calon guru masih masih duduk di bangku perguruan tinggi (pre-service training) menjadi salah satu alasan. Setelah lulus dari perguruan tinggi lebih dari separuh waktu kerja guru dialokasikan untuk kegiatan mengajar tanpa disertai kelengkapan melakukan penyusunan karya tulis ilmiah sebagai bagian dari tugas mereka. Penyelenggaraan program pelatihan (in service training) berkenaan dengan pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) belum disertai dengan pemberian kesempatan untuk melakukan praktek. Pelatihan untuk penyusunan karya tulis ilmiah telah diberikan oleh berbagai pihak, namun pelatihan yang diperoleh belum memberikan suatu pemahaman (insight) kepada guru sehingga guru masih menemukan bebagai kesulitan dalam menyusun karya tulis ilmiah. Pemberian kesempatan untuk melakukan PTK menjadi strategi efektif bagi guru dapat memahami metode dan kebermanfaatan hasil PTK bagi guru dalam memperbaiki kegiatan belajar mengajar yang menjadi tanggung jawab langsung guru. Di samping itu, pengalaman melakukan PTK akan memberikan suatu kemampuan berfikir sistematis dan menyeluruh (comprehensive) terhadap fenomena kegiatan belajar mengajar. Panduan Program PTK Tingkat Satuan 3 Pendidikan 2015 Di satu pihak penyelenggaraan PTK memberikan pengalaman berharga bagi guru dalam upaya memperbaiki dalam skala yang lebih makro, pengalaman guru akan mempunyai dampak externality bagi perumusan kebijakan. Hal ini terutama jika PTK yang dilakukan oleh guru dapat dipusatkan pada suatu tema kebijakan tertentu. Hasil PTK yang dilakukan merupakan bukti empiris jika pelaksanaannya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip penelitian sosial secara benar dan konsisten.

sumber: Puslitjak bapeda
silahakan download petunjuknya DISINI

0 komentar:

Posting Komentar